Home » » Salam Demokrasi

Salam Demokrasi


       SALAM BHINEKA TUNGGAL IKA!!!. 
Kumpulan Cerita Rakyat Indonesia - Terpetik sebuah kabar gembira, Kabupaten Pekalongan kampung halaman akan mengadakan pilkada, HIDUP DEMOKRASI PANCASILA!!!!, TETAP MERDEKA!!!.
"KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH KHIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATTAN PERWAKILAN"
Demokrasi, sebuah kata dengan sejuta polemik serta esensi, nun jauh di Yunani utara sana ribuan tahun yang lalu tercetus sebuah pemikiran revolusioner, sebuah pemikiran yang merangkai kata Demos yang berarti Rakyat dan kata Kratos yang berarti Kekuasaan, membentuk kosakta baru menjadi Demokratia/Demokrasi (Kekuasaan Rakyat).
Berasimilasi dengan 17.000 lebih pulau, 200 lebih suku dan ribuan budaya melahirkan cikal bakal embrio baru yaitu Demokrasi Pancasila, sebuah sistem Demokrasi yang substansinya adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, serta melalui musyawarah yang menghasilkan mufakat dengan akal sehat, serta bisa dipertanggungjawabkan secara horisontal kepada masyarkat dan secara vertikal kepada Tuhan.
Indonesia, sebuah proses pendewasaan diri, sejak pertama kali Demokrasi yang diimplemsntasikan dalam pemilu dilaksanakan tahun 1955 sampai dewasa ini tahun 2015, rentang waktu lebih dari setengah abad itu ternyata belum mampu mendewasakan demokrasi di bumi pertiwi, terbukti sejumlah penyimpangan terjadi, mulai dari politik uang, diskriminasi sampai adu fisik terjadi, menjurus kepada homo homini lupus ala bumi pertiwi, ya, itulah proses, pahit manis sebuah proses harus kita telan apapun konsekuensinya.
Pancasila, ideologi bangsa yang menjadi dasar falsafah, dasar pemikiran, telah mengatur proses demokrasi dalam sila ke empat, sila kerakyatan yang diwakilkan dengan musyawarah untuk mufakat, ketika bupati, gubernur, dipilih oleh DPRD sseperti dulu, itu malah rancu, kurang selektif, dan ketika gubernur,bupati dipilih langsung, terkadang malah bablas menjadi anarki, kita butuh kedewasaan menyikapi dinamika demokrasi.
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Khikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwamilan, Pemilihan pemimpin yang khikmat yang bisa kita artikan pemimpin yang profesional, trengginas, serta dewasa sehingga menelurkan kebijaksanaan, serta melalui proses musyawarah yang penuh rasa kekeluargaan dan tanggung jawab telah menjadi filosofi pribadi bangsa ini, pemilu sekarang bisa dikatakan mengacu kepada demokrasi liberal, bebas sampai bablas.
Pengamalan sila ke empat Pancasila pun masih kurang, seperti masih banyaaknya warga negara yang tidak terpenuhi hak dan kewbjiban di mata hukum, masih adanya KKN, curang dalam kuantitas suara pemilu, mementingkan kepentingan kelompok dan pribadi daripada masyarakat, serta masih adanya parpol oligarki, itu juga menjadi dilema dalam proses pendewasaan diri demokrasi.
Terbitnya UU No 1 tahun 2015 yang mengatur pilkada serentak, sebuah eventa akbar, sebuah pesta rakyat yang selalu hiruk pikuk oleh kampanye, pilkada 2015 yang memilih kepala daerah yang habis mada jabatannya di tahun 2015 atau Januari-juni 2016 dipilih tahun ini, pilkada yang diikuti 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota se-Indonesia Raya, masih terkesan tergesa-gesa, apalagi ketika UU No 1 tahun 2015 masih agak diskriminatif yang melarang birokfasi ikut pemilu, jelas itu kontra dengan UUD 1945 pasal 28, sebuah kebijakan diperlukan sebelum lahirnya regulasi, jangan malah melahirkan dilema di kemudian hari.
Sudah tentu kita sangat membutuhkan pemimpin yang
 "Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani".
untuk menyambunglidahh rakyat indonesia yang terkadang terpotong oleh tajaamnya hukum kebawah, juga kita butuh pemimpin yang "Mulat sarira angrasa wani, Rumangsa melu andarbeni, Wajib melu anggondheli" untuk menjawab Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), kita sudah muak melihatkusutnya wajah negeri ini, saatnya sesungging senyum harus kita hadirkn untuk ibu pertiwi. Sejenk menyanyi untuk semangat demokrasi di negeri ini
TETAP MERDEKA!!!.
"Pemilihan umum telah memanggil kita, seluruuh rakyat menyambut gembira, hak demokrasi Pancasila
Hikmah Indonesia merdeka.
Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya, pengemban Ampera yang setia,di bawah Undang-Undang Dasar 45,kita menuju ke pemilihan umum.